Berita dan Informasi Sulawesi Barat
Berita  

Peringatan 22 Tahun Sulbar, Akses Internet Masih Jadi Tantangan

Peringatan 22 Tahun Sulbar, Akses Internet Masih Jadi Tantangan
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar (Dok: Ist)

KabarMandar.com  —  Memasuki usia ke-22 tahun, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya mewujudkan pemerataan akses digital hingga ke seluruh wilayah. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah 12 persen wilayah yang hingga kini berada dalam kondisi blank spot internet, khususnya di kawasan pedalaman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu fokus yang terus didorong melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dalam Forum Sosialisasi Layanan BLU BAKTI yang digelar di Ruang Rapat BBLSDM Komdigi Makassar beberapa waktu lalu, koordinasi dilakukan untuk mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap ketertinggalan akses internet di 12 wilayah blank spot di Sulbar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan ketimpangan akses komunikasi.

Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulbar, Ridwan kembali mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan tersebut.

“Kewenangan pembangunan infrastruktur digital berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI. Adapun pemerintah daerah berperan mengawal layanan agar dapat digunakan seluruh masyarakat,” ujar Ridwan, Selasa (22/09).

Saat ini, Pemprov Sulbar juga terus membangun komunikasi dengan pihak Telkomsel untuk mengupayakan pembangunan jaringan seluler dengan teknologi yang disesuaikan dengan kondisi geografis, sehingga dapat menjangkau wilayah pedalaman.

Selain penyelesaian area blank spot, Ridwan juga mengharapkan adanya kepastian regulasi mengenai pembagian peran antara BAKTI, pemerintah daerah, APJII, ISP, hingga BUMDes.

Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan data jaringan secara berkala, penyusunan skema kerja sama yang legal untuk wilayah terpencil, serta percepatan penyediaan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.

Ridwan turut mengingatkan para penyedia jasa internet atau ISP yang tergabung dalam APJII agar mematuhi aturan daerah terkait penggunaan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).

“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Ridwan.