Berita dan Informasi Sulawesi Barat

Buron Kasus Korupsi Dana Desa di Mamuju Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Berbulan-bulan Menghilang

KabarMandar.com — Setelah berbulan-bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka dugaan korupsi dana desa, Muhammad Nasrullah, akhirnya mendatangi Mapolresta Mamuju untuk menyerahkan diri pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Nasrullah datang secara sukarela dan tanpa paksaan, ditemani kuasa hukumnya, Subhan, guna mengikuti proses pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.

Kasihumas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif tersangka.

“Kami berterima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah yang dengan itikad baik hadir menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman.

Pemeriksaan terhadap Nasrullah berlangsung kurang lebih 11 jam. Setelah rangkaian pemeriksaan rampung, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik kemudian mengeksekusi penangkapan berdasarkan surat perintah yang telah diterbitkan sebelumnya.

Tersangka langsung digiring ke ruang tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ipda Herman menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Polresta Mamuju memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.