KabarMandar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menerima audiensi dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Zulpan Syarif S Hasibuan, pada Rabu (14/1). Audiensi ini membahas rencana BPJPH RI untuk membangun unit kerja atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) perwakilan Badan Sertifikasi Halal di Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya memperkuat layanan sertifikasi halal di daerah.
Junda Maulana menjelaskan bahwa kunjungan BPJPH RI bertujuan untuk melihat langsung kondisi Sulbar dan menjajaki dukungan pemerintah daerah dalam tahap awal pembentukan unit kerja tersebut. “Tadi kami menerima audiensi dari Biro Perencanaan Badan Sertifikasi Halal RI untuk melihat Sulbar terkait rencana pembangunan unit kerja di provinsi ini. Diharapkan ada dukungan dari pemerintah provinsi, tahap awalnya berupa penyediaan tempat bagi UPT yang akan bekerja sebagai perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI,” ujar Junda Maulana.
Menurut Junda Maulana, layanan sertifikasi halal memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal, sejalan dengan upaya yang selama ini digaungkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendukung produk lokal. Terutama untuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sulbar agar dapat diterima di pasar yang lebih luas.
“Sertifikasi halal ini sangat penting, terutama bagi produk-produk UMKM kita agar bisa diterima di pasar. Khususnya di Sulbar, kita sangat memerlukan kehadiran layanan ini,” jelasnya.
Junda Maulana menambahkan, hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa BPJPH RI akan melakukan kajian lanjutan sebelum mengambil keputusan final. Sementara itu, Pemprov Sulbar akan menilai tingkat urgensi pembangunan kantor perwakilan tersebut, mengingat keterbatasan fiskal daerah, terutama dalam pengadaan lahan.
“Tahap awal yang diminta kepada kita adalah menyiapkan ruang atau kantor sementara. Selanjutnya, baru dipertimbangkan penyediaan lahan untuk pembangunan kantor. Namun memang saat ini kita dihadapkan pada kondisi fiskal, khususnya terkait pengadaan tanah,” ungkap Junda Maulana.
Meski demikian, Pemprov Sulbar berharap rencana pembentukan unit kerja perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI di Sulbar dapat segera terwujud, setidaknya melalui pembentukan UPT terlebih dahulu dengan dukungan fasilitas kantor dari pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan tempat sehingga ke depan ada perwakilan Badan Sertifikasi Halal RI di Sulbar,” pungkas Junda Maulana.











