KabarMandar.com — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Barat tercatat 2,8 persen pada Mei 2026. Meski angka pengangguran menurun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pekerjaan, terutama karena proporsi pekerja formal baru mencapai 30,30 persen.
Persoalan tersebut disoroti Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam amanatnya pada upacara Hari Jadi ke-22 Sulbar, Selasa (22/09).
Menurut Suhardi, penurunan TPT merupakan perkembangan positif. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada upaya mengurangi jumlah pengangguran.
“Kita harus jujur melihat tantangannya. Sekitar setengah penduduk pekerja masih terkonsentrasi pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan,” ujarnya.
Suhardi mengatakan, tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga harus memastikan pekerjaan tersebut layak, produktif dan mampu memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik.
“Porsi pekerja formal masih harus kita tingkatkan. Artinya ke depan kita tidak cukup hanya menciptakan pekerjaan. Kita harus menciptakan pekerjaan yang layak, produktif dan memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik,” kata Suhardi.
Untuk menekan pengangguran sekaligus membuka kesempatan kerja, Pemprov Sulbar menjalankan program padat karya pada 2026. Program tersebut dilaksanakan di 334 titik lokasi pekerjaan dan menyerap sekitar 7.900 tenaga kerja dengan dukungan anggaran Rp50,94 miliar.
Selain itu, pemerintah memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan keterampilan dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
SDK menegaskan, pembangunan ketenagakerjaan Sulbar ke depan tidak hanya diukur dari berapa banyak masyarakat yang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga dari sejauh mana pekerjaan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan.
“Pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya tentang berapa banyak orang yang mendapatkan pekerjaan, tetapi bagaimana pekerjaan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.











