Berita dan Informasi Sulawesi Barat

43 ASN di Sulbar Terlibat Dugaan Pelanggaran Netralitas

Muhammad Subhan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulbar saat berada di kantor regional IV BKN Makassa(dok:Ist)

KabarMandar.com — Tugas dan fungsi KASN akan dialihkan ke Kementerian PANRB dan BKN sesuai amanat Perpres Nomor 91 Tahun 2024 dan Nomor 92 Tahun 2024. Hal ini menyebabkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bersama Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat melakukan kunjungan dan berkoordinasi ke kantor regional IV BKN Makassar , Jum’at, (27/9).

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ASN selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Ada surat edaran kembali dari MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk kemudian melimpahkan tugas KASN kepada BKN,” kata Subhan, Selasa(1/10)

Adapun Muhammad Subhan mengatakan, KASN sudah tidak aktif bertugas untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ASN per 24 Agustus 2024 sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB.

Lebih lanjut Muhammad Subhan, mengatakan, proses penanganan pelanggaran netralitas ASN se-Provinsi Sulawesi Barat sampai hingga kini berjumlah 43 dugaan pelanggaran netralitas ASN, sepuluh sudah direkomendasikan KASN, 33 masih belum direkomendasikan mengingat KASN sudah dibubarkan.

“Kami berharap ada jawaban dari BKN terkait dengan rekomendasi Bawaslu, mengingat sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan penerusan rekomendasi netralitas ASN. Kami berharap dari BKN Regional IV Makassar ada penanggung jawab khusus di wilayah Sulawesi Barat, sama halnya dengan Komisi ASN kemarin,” harap Subhan.

Diketahui, saat ini Bawaslu provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi sulawesi Barat melakukan proses dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara sebanyak 43 diantaranya :

Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 1 (satu)

Bawaslu Kabupaten Majene sebanyak 19 (sembilan belas)

Bawaslu Kabupaten Mamasa sebanyak 4 (empat)

Bawaslu Kabupaten Pasangkayu sebanyak 6 (enam)

Bawaslu Kabupaten Mamuju sebanyak 9 (sembilan)

Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 1 (satu)

Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 3 (tiga)

 

Exit mobile version