KabarMandar.com — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai solusi atas ketimpangan akses internet yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Sosialisasi Layanan BLU BAKTI yang digelar di Ruang Rapat BBLSDM Komdigi Makassar, Kamis (10/9).
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap 12 persen wilayah Sulawesi Barat yang masih berada dalam kondisi blankspot atau belum terjangkau layanan internet.
Ridwan menjelaskan, pembangunan infrastruktur digital secara kewenangan merupakan ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting untuk mengawal agar layanan tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga merdeka internet di semua wilayah,” tegas Ridwan.
Dalam kesempatan itu, Ridwan menyampaikan sejumlah catatan strategis. Selain persoalan 12 persen wilayah blankspot di Sulbar, ia mendorong adanya kejelasan regulasi mengenai pembagian peran antar-pemangku kepentingan, termasuk BAKTI, pemerintah daerah, APJII, ISP, hingga BUMDes.
Ia juga menekankan perlunya pemetaan data jaringan secara rutin kepada pemerintah daerah. Selain itu, diperlukan skema kerja sama yang legal dan solutif untuk wilayah pedalaman, serta percepatan pemenuhan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik pada fasilitas publik, seperti kantor, sekolah, dan puskesmas.
“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal,” ucap Ridwan.
Ridwan juga berharap para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII dapat mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).
“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Ridwan.











