Berita dan Informasi Sulawesi Barat

PAW Wagub Sulbar Segera Diisi, SDK Tunggu Kesepakatan Tujuh Parpol

PAW Wagub Sulbar Segera Diisi, SDK Tunggu Kesepakatan Tujuh Parpol
Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat menggelar konferensi pers (Dok: Ist)

KabarMandar.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur Sulbar yang ditinggalkan almarhum Salim S Mengga harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Suhardi Duka mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut.

Hasil konsultasi menyebutkan, tujuh partai politik pengusung pasangan SDK-JSM pada Pilgub Sulbar 2024 harus menyepakati dua nama calon sebelum diajukan kepada gubernur dan diteruskan ke DPRD.

Ketujuh partai tersebut yakni Partai Demokrat, Nasdem, PKS, PSI, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

“Jadi tujuh-tujuhnya harus sepakat bulat baru bisa mengusulkan kepada gubernur dan akan gubernur tindak lanjuti ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan dalam rapat paripurna,” kata Suhardi Duka dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (14/09).

Ia menegaskan, kesepakatan enam partai belum cukup. Begitu pula jika hanya satu atau tiga nama yang diajukan, usulan tersebut akan dikembalikan karena ketentuan mengatur dua nama calon.

“Kalau tiga nama yang diusulkan juga akan saya kembalikan. Karena dalam undang-undang hanya dua nama,” ujarnya.

Suhardi Duka berharap tujuh partai segera menemukan kesepakatan agar jabatan wakil gubernur dapat terisi. Menurutnya, keberadaan wakil gubernur diperlukan untuk membantu menjalankan pemerintahan di Sulbar.

“Sesungguhnya saya ingin mengisi jabatan Wakil Gubernur ini, karena saya merasa kalau saya sendiri terlalu berat memimpin enam kabupaten. Kita ingin mengisi segera,” katanya.

Jika dua nama telah disepakati dan sesuai regulasi, Suhardi Duka memastikan usulan tersebut akan segera dikirim ke DPRD.

“Paling satu hari, dua hari, saya langsung kirim ke DPRD,” ujarnya.

Selain itu, Suhardi Duka menyarankan agar dua calon yang disepakati berasal dari Polewali Mandar (Polman). Pertimbangan tersebut disebut berkaitan dengan geopolitik dan etika politik dalam menjaga keseimbangan keterwakilan wilayah.

“Sebaiknya dua-dua dari Polman. Dengan demikian, siapapun yang terpilih di DPRD tetap dari Polman,” pungkasnya.