KabarMandar.com — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12/1), berakhir ricuh dan berubah menjadi aksi anarkis. Akibat insiden tersebut, sejumlah anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan aksi unjuk rasa di Mapolresta Mamuju merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Mamuju oleh mahasiswa dan tenaga honorer paruh waktu. Sejak awal, pihak kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.
Namun, situasi memanas ketika massa aksi berupaya memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Mamuju dengan tujuan membakar ban dan menduduki kantor tersebut. Upaya tersebut berhasil dicegah oleh personel pengamanan dari Polresta Mamuju sehingga massa tidak berhasil masuk ke area kantor bupati.
Gagal menduduki Kantor Bupati Mamuju, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi kemudian menggelar aksi lanjutan di depan Mapolresta Mamuju pada Senin (12/1).
“Dalam pengamanan demo di Polresta, kami sudah mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun massa melakukan provokasi dan pembakaran ban. Setelah api dipadamkan oleh personel, aksi berlanjut dengan pelemparan batu ke arah petugas pengamanan sehingga mengakibatkan sejumlah personel terluka,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, Polresta Mamuju turut mengawal dan memfasilitasi jalannya aksi agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meski demikian, ia menilai aksi di depan Mapolresta Mamuju tersebut telah melampaui batas penyampaian aspirasi dan masuk dalam kategori tindakan anarkis yang mengganggu keamanan serta membahayakan keselamatan petugas.
“Aksi demo di depan Mapolresta bukan lagi murni menyampaikan pendapat, tetapi sudah masuk ke perbuatan anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan serta melukai sejumlah petugas kepolisian yang melaksanakan pengamanan,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum pelaku aksi anarkis sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Terhadap pelaku demo yang bersifat anarkis, kami akan melakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian mengimbau agar setiap aksi dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.
